Surplus Anggaran Suriah di Tahun Pertama Presiden Al Sharaa

Surplus anggaran Suriah sebesar setengah miliar dolar AS untuk pertama kalinya sejak pergantian kepemimpinan dari Assad ke Presiden Ahmed Al Sharaa memicu perdebatan luas di kalangan pengamat ekonomi dan politik kawasan. Pernyataan tersebut menyebar cepat di media sosial Arab dan dikaitkan dengan meningkatnya kontrol pemerintah atas wilayah strategis.

Dalam istilah fiskal, surplus anggaran berarti total pemasukan negara lebih tinggi dibandingkan total pengeluaran dalam satu tahun anggaran. Artinya, negara secara akuntansi memiliki sisa dana setelah seluruh kewajiban belanja dicatat.

Namun, makna surplus anggaran di Suriah tidak bisa dilepaskan dari konteks negara yang masih berada dalam fase pascakonflik. Struktur ekonomi, kapasitas negara, dan kebutuhan publik di Suriah sangat berbeda dengan negara yang berada dalam kondisi stabil.

Pendapatan negara Suriah saat ini bersumber dari pajak, bea lintas wilayah, sektor energi, pertanian strategis, serta pemasukan non-tradisional lainnya. Perluasan kontrol teritorial berpotensi memperluas basis penerimaan tersebut.

Narasi yang beredar menyebutkan bahwa pemerintah kini menguasai lebih dari 90 persen wilayah, meningkat signifikan dibandingkan periode sebelumnya. Jika ini akurat, maka wilayah dengan sumber daya ekonomi utama kembali berada dalam jangkauan fiskal negara.

Masuknya wilayah Hasakah ke dalam pengaruh pemerintah disebut sebagai faktor tambahan yang dapat mendongkrak pendapatan. Daerah ini dikenal memiliki sumber pertanian dan energi yang selama bertahun-tahun berada di luar kontrol pusat.

Meski demikian, para analis mengingatkan bahwa surplus anggaran tidak otomatis mencerminkan kesejahteraan rakyat. Surplus bisa terbentuk bukan hanya karena pendapatan naik, tetapi juga karena belanja negara dijaga secara ketat.

Dalam banyak kasus pascaperang, pemerintah mengerjakan hanya pada prioritas belanja besar seperti rekonstruksi, subsidi, dan proyek infrastruktur. Prudensi ini dapat menghasilkan surplus di atas kertas, sementara kebutuhan publik tetap tinggi.

Belanja sosial yang rendah juga berkontribusi pada terbentuknya surplus anggaran. Pengurangan subsidi dan pembatasan belanja kesejahteraan kerap menjadi pilihan negara dengan ruang fiskal terbatas.

Surplus anggaran juga tidak selalu berarti negara memiliki uang tunai dalam jumlah besar. Dalam konteks Suriah, sebagian pemasukan bisa berbentuk komitmen, piutang, atau dana yang belum sepenuhnya dapat dicairkan.

Sanksi internasional meski belakangan sudah dicabut masih menjadi faktor penghambat utama dalam mobilisasi dana. Kendati surplus tercatat secara akuntansi, akses terhadap sistem keuangan global tetap terbatas.

Kondisi ini membuat surplus lebih mencerminkan keseimbangan pembukuan dibandingkan kapasitas belanja riil pemerintah. Perbedaan antara angka anggaran dan realitas lapangan menjadi sangat mencolok.

Dari sisi politik, klaim surplus sering diposisikan sebagai simbol keberhasilan kepemimpinan baru. Narasi ini digunakan untuk menunjukkan stabilitas, efektivitas tata kelola, dan kemampuan mengendalikan negara.

Surplus juga dipakai sebagai sinyal kepada aktor regional dan internasional bahwa negara mulai pulih dan layak dipertimbangkan kembali dalam kerja sama ekonomi.

Namun, sebagian pengamat menilai klaim tersebut masih memerlukan verifikasi independen, karena posisi negara yang sangat hati-hati dalam melindungi ekonomi nasional.

Masyarakat Suriah sendiri belum sepenuhnya merasakan dampak positif dari surplus yang diklaim tersebut. Harga kebutuhan pokok, layanan dasar, dan daya beli masih menjadi tantangan utama.

Dalam jangka pendek, surplus anggaran lebih tepat dibaca sebagai indikasi konsolidasi kekuasaan negara. Penguatan kontrol wilayah secara langsung berdampak pada kemampuan negara menarik pemasukan.

Pemulihan kapasitas fiskal ini menjadi langkah awal sebelum pemerintah mampu meningkatkan belanja publik secara signifikan. Tanpa peningkatan belanja, dampak surplus terhadap kehidupan warga akan tetap terbatas.

Keberlanjutan surplus juga menjadi pertanyaan besar. Stabilitas keamanan, kontrol wilayah, dan akses ekonomi akan sangat menentukan apakah kondisi ini bersifat sementara atau berjangka panjang.

Dengan demikian, surplus anggaran Suriah lebih mencerminkan perubahan keseimbangan kekuasaan dan administrasi negara. Maknanya melampaui sekadar angka ekonomi dan melekat erat pada dinamika politik pascakonflik.

Penggunaan Surplus Anggaran

Biasanya sisa surplus anggaran negara tidak “menganggur”, ada beberapa jalur umum ke mana dana itu diarahkan. Tapi praktiknya sangat tergantung pada kondisi politik, ekonomi, dan stabilitas negara.

Dalam praktik paling umum, surplus dialokasikan untuk menutup defisit atau utang lama. Negara akan melunasi tunggakan gaji, pembayaran kontraktor, utang domestik, atau kewajiban jangka pendek yang sebelumnya ditunda.

Surplus juga sering dipindahkan ke cadangan kas negara atau dana stabilisasi fiskal. Cadangan ini dipakai sebagai bantalan jika pendapatan tiba-tiba turun atau terjadi krisis baru.

Sebagian negara menggunakan surplus untuk meningkatkan cadangan devisa, terutama bila surplus berbentuk mata uang asing dari ekspor energi atau bea lintas perdagangan. Ini penting untuk menahan nilai tukar dan membiayai impor strategis.

Jalur berikutnya adalah belanja tertunda. Banyak pengeluaran yang sengaja ditahan selama tahun berjalan akan dibayar menggunakan sisa surplus, sehingga di atas kertas terlihat surplus, tapi di lapangan uang tetap dibelanjakan.

Surplus juga bisa dipakai untuk subsidi selektif, misalnya pangan, energi, atau listrik, terutama menjelang periode rawan inflasi atau ketegangan sosial.

Dalam konteks negara yang masih rapuh, sebagian surplus dialihkan ke sektor keamanan dan administrasi negara. Ini termasuk pembayaran aparat, logistik, dan penguatan kontrol wilayah.

Ada pula kemungkinan surplus digunakan sebagai dana rekonstruksi awal, meski biasanya sangat terbatas. Proyek besar umumnya menunggu legitimasi politik dan akses pendanaan internasional.

Secara teknis, surplus bisa digulirkan ke APBN tahun berikutnya sebagai saldo awal. Ini memberi ruang fiskal tambahan tanpa harus menaikkan pajak.

Namun dalam negara seperti Suriah, perlu dicatat satu hal penting: surplus anggaran ≠ uang tunai bebas. Banyak surplus tercatat hanya bersifat akuntansi.

Sanksi, keterbatasan perbankan, dan fragmentasi ekonomi membuat penggunaan surplus sering bersifat internal dan defensif, bukan ekspansif.

Jadi ringkasnya, surplus biasanya: dipakai menutup kewajiban lama, disimpan sebagai cadangan, memperkuat stabilitas moneter, atau membiayai pengeluaran yang sebelumnya ditunda.

Kalau mau, saya bisa jelaskan yang paling realistis dilakukan Suriah dari semua opsi itu, berdasarkan pengalaman negara pascaperang lain.

Surplus Anggaran Suriah di Tahun Pertama Presiden Al Sharaa Surplus Anggaran Suriah di Tahun Pertama Presiden Al Sharaa Reviewed by peace on Februari 05, 2026 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Follow us

Diberdayakan oleh Blogger.